Regulasi Telekomunikasi: Quality of Service
September 15th, 2008 in Sharing Vision, Agenda (detail)
Pelaksanaan tanggal 04 November 2008 di Hotel Shangri-La, Jakarta
Bagaimana pemerintah dan regulator mengatur QoS untuk layanan telekomunikasi?
Sanksi apa saja yang bisa dijatuhkan kepada para penyelenggara jasa yang tidak memenuhi standar kualitas pelayanan yang telah ditetapkan?
Bagaimana BRTI melakukan pengukuran akan hal ini?
Bagaimana hasil survey dari voice of market tentang quality of service PSTN, Wireless dan Broadband di tahun 2008 ini – dimana price war marak terjadi?
Apakah saat ini para penyelenggara jasa layanan sudah memenuhi standar kualitas yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri?
Lalu bagaimana solusi efektif dalam manajemen Quality of Services?
Bagaimana framework-nya? Langkah-langkah apa saja yang dapat dilakukan?
Schedule
| Tuesday, November 04, 2008 | |
| 08.00 - 08.30 | Registration |
| 08.30 - 10.00 | Memahami KepMen No.10,11,12,13,14/PER/M.KOMINFO/04/2008 Tentang Standar Kualitas Layanan Telekomunikasi di Indonesia (Speaker: Koesmarihati, BRTI) |
| 10.00 - 10.30 | Morning Coffee/Tea |
| 10.30 - 12.00 | Reviewing your QoS from Customer Perspectives: Telecommunication’s QoS Market Survey 2008 (PSTN, Wireless, and Broadband) |
| 12.00 - 13.30 | Prayer & Luncheon |
| 13.30 - 15.00 | Managing your Quality of Service: Framework, Case Study, and Step-by-step Approach |
| 15.00 - 15.30 | Closing |
Downlod Brosur untuk informasi lebih lengkap
Pembenahan QoS di perusahaan telekomunikasi di Indonesia memang perlu lebih rapih dan ’sehat’
Joko on 09.18.08