Sharing Vision

Regulasi Telekomunikasi: Quality of Service

Posted on September 15th, 2008 September 15th, 2008 in Sharing Vision, Agenda (detail)

Pelaksanaan tanggal 04 November 2008 di Hotel Shangri-La, Jakarta

Bagaimana pemerintah dan regulator mengatur QoS untuk layanan telekomunikasi?

Sanksi apa saja yang bisa dijatuhkan kepada para penyelenggara jasa yang tidak memenuhi standar kualitas pelayanan yang telah ditetapkan?

Bagaimana BRTI melakukan pengukuran akan hal ini?

Bagaimana hasil survey dari voice of market tentang quality of service PSTN, Wireless dan Broadband di tahun 2008 ini – dimana price war marak terjadi?

Apakah saat ini para penyelenggara jasa layanan sudah memenuhi standar kualitas yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri?

Lalu bagaimana solusi efektif dalam manajemen Quality of Services?

Bagaimana framework-nya? Langkah-langkah apa saja yang dapat dilakukan?

Schedule


Tuesday, November 04, 2008
08.00 - 08.30 Registration
08.30 - 10.00 Memahami KepMen  No.10,11,12,13,14/PER/M.KOMINFO/04/2008 Tentang Standar Kualitas Layanan Telekomunikasi di Indonesia (Speaker: Koesmarihati, BRTI)
10.00 - 10.30 Morning Coffee/Tea
10.30 - 12.00 Reviewing your QoS from Customer Perspectives: Telecommunication’s QoS Market Survey 2008 (PSTN, Wireless, and Broadband)
12.00 - 13.30 Prayer & Luncheon
13.30 - 15.00 Managing your Quality of Service: Framework, Case Study, and Step-by-step Approach
15.00 - 15.30 Closing
 

Downlod Brosur untuk informasi lebih lengkap

One Response to “Regulasi Telekomunikasi: Quality of Service”

  1. Pembenahan QoS di perusahaan telekomunikasi di Indonesia memang perlu lebih rapih dan ’sehat’

    Joko on 09.18.08

Leave a Reply