Diperlukan standar perkiraan harga sendiri bagi perusahaan dalam proses pengadaan Teknologi Informasi untuk kejelasan biaya proyek pengadaan dan menghindari dugaan mark-up biaya.

Mengapa perusahaan perlu memformulasikan standar pengadaan Teknologi Informasi, khususnya untuk pengadaan High Performance technology ?

Biasanya High Performance Technology harganya sangat mahal. Standar pengadaan yang baik membantu perusahaan memperoleh “best price but with best performance” dan membantu perusahaan menghindari masalah ke depan.

Standar yang baik mengurangi relativitas dan bisa mengakomodasi berbagai macam sudut pandang serta mempercepat proses pengambilan keputsan.

CASE STUDY :

Pengadaan Teknologi Informasi terutama High Performance Technology, seperti Server, Storage System, aplikasi Business Intelligence dll, sering kali menimbulkan masalah. Perusahaan sebaiknya menggunakan framework perhitungan harga yang menggunakan kriteria-kriteria yang sesuai untuk memenuhi kebutuhan performansi sekaligus harga yang feasible.

Pelaksanaan

Rabu – Kamis, 24 – 25 Februari 2010
Hotel Aston Tropicana
Jl. Cihampelas 125-129, Bandung

Schedule

Rabu, 24 Februari 2010
09.15 – 09.30 Morning Coffee/Tea & Registration
09.30 – 11.30 Review & Statistik Kasus Pengadaan Teknologi Informasi di Indonesia 2006-2008
11.30 – 13.00 Prayer & Luncheon
13.00 – 14.30 Framework & Criteria for Technology Selection
14.30 – 15.00 Afternoon Coffee Break
15.00 – 16.30 Case Study/Work Group (1): Kasus Pembelian technology High Performance/Very High Price
Kamis, 25 Februari 2010
08.00 – 09.30 Aspek Hukum Pengadaan Teknologi Informasi (Dr. Danrivanto Budhijanto, SH, LLM in IT Law, Commissioner of Indonesian Telecommunications Regulatory Authority – BRTI, Pakar Hukum Teknologi Informasi)
09.30 – 10.00 Morning Coffee Break
10.00 – 11.30 Case Study/Work Group (2): Visualisasi Hasil Perhitungan AHP
11.30 – 11.50 Penutup
11.50 – 14.00 Prayer & Luncheon