Oleh Taufiqur Rahman & Budi Sulistyo
Setelah sekian lama mengalami karut marut sistem pendataan kependudukan pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) baru-baru ini menggagas kebijakan menerapkan kartu berbasis chip pada KTP (lazim disebut e-KTP).
Sekalipun tergolong lambat diimplementasikan apabila dibandingkan dengan negara tetangga, baik Malaysia ataupun Thailand, yang telah menerapkannya sejak bertahun lampau, kebijakan ini tetap harus diacungi jempol.
Teknologi e-KTP dapat memberikan benefit melalui pemanfaatannya dalam aneka program pemerintah secara simultan. Misalkan untuk pajak, medical record, SIM, kartu pemilih, pemantauan Tenaga Kerja Indonesia, dan banyak lagi.
Pemerintah saat ini masih harus mengeluarkan biaya besar untuk keperluan berbagai sistem tersebut. Dengan mengintegrasikan program tersebut dalam e-KTP, maka terjadi efisiensi anggaran signifikan. Ini adalah keniscayaan.
Di Malaysia, sejak beberapa tahun lalu, kartu identitas penduduknya yakni MyKAD telah berfungsi sekaligus sebagai kartu identitas, driving license atau SIM (Surat Izin Mengemudi), basis data kesehatan, -cash, ATM dan sebagainya. Thailand menggunakan e-ID (electronic identification) untuk CA (certificate of authentication), e-paspport/e-border pass dan online e- services. Sementara itu, Portugal menerapkan e-ID menggantikan lima kartu nasionalnya : identity card, tax card, social security card, health services user card, dan voters card.
Karenanya sebagaimana disampaikan Mendagri di berbagai media massa, implementasi e-KTP ini berbiaya besar sekitar Rp.6 triliun. Sebuah angka yang patut dipahami, mengingat besarnya penduduk Indonesia dan mahalnya teknologi ini.
Dengan biaya sebesar itu, bisa dimengerti pula jika publik tak bisa membiarkan kebijakan itu melenggang tanpa pengawasan. Rp. 6 triliun adalah angka sangat besar, setara dengan bailout Bank Century, yang saat ini cederung menjadi kekacauan politik ekonomi.
Di sisi lain, berdasarkan perhitungan penulisan, dari angka investasi sebesar itu, sebagaian besar atau sekitar 80% akan menjadi angka impor sebagai pembelian chip, material plastik (PVC/PET), komputer, serta perangkat lunaknya.
Baru sisanya 20%, yang dibelanjakan ke dalam negeri dalam bentuk aplikasi buatan lokal (sekitar1-2%) serta biaya konsultan untuk implementasi di lapangan. Jika menggunakan pendekatan manfaat perekonomian, angka ini relatif rendah.
Pasalnya, multiflier effect yang diterima hanya dari persentase 20% dari Rp. 6 triliun tersebut, sedangkan efek berantai lebih besar otomatis akan muncul dari proses impor ke negara asing bukan ke negara kita.
Dengan rendahnya efek berantai ini, sewajarnya pemerintah harus cermat menentukan teknologi paling tepat, sehingga e-KTP selain bisa menciptakan manajemen kependudukan, juga bisa memancing ekonomi dalam negeri lainnya.
Teknologi e-KTP
Selain soal multiflier effect, jika mengacu sensivitas khalayak pada bailout Century, maka tidak tertutup kemungkinan kesalahan pemilihan teknologi e-KTP dapat memicu kekisruhan politik serupa. Salah satu teknologi yang vitasl adalah chip, yang variannya kini sangat banyak. Kesalahan pemilihan varian dapat berakibat fatal yakni hilangnya berbagai benefit yang telah diuraikan, sehingga triliunan rupiah bisa dikucurkan lagi untuk koreksi.
Berdasarkan karakteristik, chip dapat dibedakan berdasarkan kartu memori (seperti sebuah USB flash) atau dengan CPU (seperti sebuah komputer). Kemudian untuk chip dengan CPU, hampir sama dengan computer, terdapat operating system (OS) atau sistem operasi di dalamnya.
Pada chip, OS dibedakan dengan native dan open platform. Native adalah OS yang dikembangkan vendor dengan standar mereka sendiri sedangkan open platform adalah OS yang dikembangkan dengan standar disepakati oleh banyak industri. Beberapa nama OS kategori open platform diantaranya JCOP, MULTOS, MSCOS, JTOP.
Chip ini sendiri perlu disokong aplikasi. Agar bisa memanfaatkan KTP elektronik ini ke berbagai program pemerintah, aplikasi nantinya ditanamkan di chip e-KTP. Dari varian tersebut, hanya chip berbasis CPU dengan OS open platform yang dapat ditanamkan aplikasi setelah kartu di release ke publik.
Kaitannya dengan itu, jika mencermati koordinasi antar instansi pemerintah yang terlihat masih rendah saat ini, belum diketahui apakah pemerintah telah memiliki daftar aplikasi yang harus ditanam dalam chip saat ini.
Pemerintah diperkirakan baru sebatas mengindentifikasi kemungkinan penggunaan tanpa disertai rencana pasti. Dengan situasi tersebut, maka sekali lagi, pilihan chip dengan OS open platform menjadi relevan diterapkan di Indonesia.
Chip ini juga memungkinkan kartu eksisting tetap dapat digunakan, sekalipun pemerintah memiliki berbagai program baru yang akan diterapkan dalam 1-2 tahun kemudian. Tidak diperlukan penggantian kartu yang mahal yang, menelan biaya trilunan rupiah.
Isu lain dalam pemilihan teknologi chip ini adalah soal independensi negara. Perlu diketahui, bahwa OS native tidak kompatibel satu dengan yang lainya karena tidak menggunakan standar yang sama.
Akibatnya, sekalinya pemerintah menetapkan satu chip dari vendor tertentu yang menggunakan standar sendiri, maka seumur-umur pemerintah harus selalu berhubungan vendor tersebut. Pemerintah akan tidak bisa mengganti dengan chip dari vendor lain karena system akan langsung menjadi berantakan, misalnya KTP penduduk Banjarmasin tidak dapat diterima di Surabaya.
Dengan situasi seperti itu, kesalahan pemilihan teknologi akan mengakibatkan negara tersandera satu vendor. Ketika vendor memiliki masalah pada kualitas, harga atau pengiriman, pemerintah terpakasa hanya bisa menerima begitu saja.
Jika pemerintah menerapkan chip berbasis open platform, niscaya tercipta independensi terhadap vendor. Open platform dengan standar sama akan mendorong pemerintah mudah memilih vendor dengan quality price dan delivery terbaik.
Misalnya satu vendor bermasalah, bisa dengan mudah memilih bendor lain sehingga sistem sama skali tidak terganggu. Dengan memilih open platform pada teknologi e-KTP, negeri ini bebas dari kemungkinan sandera vendor atau negara mana pun. (Taufiqur Rahman, Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Ekonomi UI dan Budi Sulistyo, peneliti Lembaga Riset Sharing Vision. Artikel juga dimuat di Bisnis Indonesia)

