Menyempurnakan regulasi TI BPR
Oleh: Muhammad Sufyan (Pembelajar Sharing Vision)
(Tulisan pengantar Sharing Vision: Microfinance Business&Information Technology,30 November-1 Desember 2010, Grand Hyatt Singapore, 10 Scotts Road Singapore)
Saat Komite Nobel di Norwegia pada awal tahun 2007 lalu memutuskan pemberian penghargaan prestisius kategori ekonomi kepada Muhammad Yunus, pendiri Grameen Bank, tak berlebihan jika bayangan serupa terlintas di Indonesia.
Ada banyak kesamaan paramater statistik ekonomi makro yang terjadi di Bangladesh, negeri asal Yunus dan Grameen, dengan Indonesia —bahkan beberapa indikator di negeri ini justru mencatat angka lebih baik.
Apabila angka rata-rata keluarga miskin di Bangladesh mencapai hampir 50%, survei terakhir BPS menunjukkan tingkat kemiskinan Indonesia sebesar 14,15%. Demikian pula dengan tingkat kepemilikan rekening bank. Menurut publikasi World Bank via publikasi Demirguc-Kunt, Beck dan Honohan, pada 2007, disebutkan bahwa dari 50 juta pemilik account bank di Indonesia, sekitar 20%–40% diantaranya punya lebih dari satu rekening. Raihan ini amatlah jauh dari yang ditorehkan pada negara beribukota Dhaka itu. Dengan jumlah penduduk miskin lebih banyak, memiliki rekening bank di Bangladesh, alih-alih dianggap budaya saving, malah dianggap kemewahan tersendiri.
Situasi itu kemudian mendorong munculnya potensi besar dalam lembaga pembiayaan mikro (microfinance). Perkiraan ini sangatlah terbukti, karena dari 25,13 juta nasabah Grameen Bank pada 2008, mayoritas berasal dari keluarga tidak mampu. Dari nasabah tersebut, mengacu penelitian Sharing Vision, lembaga riset telematika nasional, tercatat jumlah peminjam/debitur aktif tahunan sebesar 10 juta sementara penabung aktif berkisar 9 juta nomor.
Angka ini sebenarnya sangat kompetitif dengan apa yang diraih BRI, perbankan tanah air yang sejak lama fokus di microfinance. BRI pada tahun 2008 tercatat memiliki peminjam aktif 8 juta serta penabung aktif 13 juta nomor.
Pertanyaanya, mengapa bayang-bayang pencapaian Grameen Bank tersebut, seolah-olah tak kunjung merapat dalam genggaman bangsa ini? Bukankah, jika melihat indikator sekilas, sepatutnya kita lebih mudah merealisasikan —bahkan melampauinya?
Dimitri Mahayana, Chief Sharing Vision, mengungkapkan berdasarkan Sharing Vision : Microfinance yang dilakukannya bersama M. Sjahjahan, General Manager Grameen Bank, yang juga deputi Muhammad Yunus, di Singapura, 18-19 Juni lalu, ada dua penyebab utama.
”Yang pertama, belum optimalnya implementasi teknologi informasi (TI) sebagai ruh aktivitas lembaga keuangan, dipraktekkan di berbagai institusi pembiayaan Indonesia,” katanya di Bandung, baru-baru ini. Dia tidak menampik kondisi eksisting yang cukup baik. Survei Sharing Vision ke 43 responden lembaga keuangan, April lalu, menunjukkan 100% responden menyatakan telah menggunakan solusi TI dalam operasional sehari BPR/BPR Syariah.
Dalam jawaban terbukanya, responden bahkan menyebutkan sejumlah aplikasi perbankan berbasis perangkat lunak, yang jika diamati, metode maupun perangkatnya hampir setara dengan yang dimiliki perbankan nasional (lihat Grafik 1 : Aplikasi yang Digunakan BPR/BPRS Saat Ini).

Sementara jika dilihat dari sisi kelengkapan perlengkapan, situasinya setali tiga uang. Bahwa perbankan mikro memiliki peralatan dan sistem yang tak kalah memadai dengan perbankan utama (lihat grafik2).

Dalam konteks best practises, mari dilihat BPR Karyajatnika Sadaya. Bank mikro terbesar di Jabar ini hingga April lalu memiliki 17 kantor cabang dan 15 kantor kas, dengan nasabah sekitar 360.000, plus fasilitas layanan mumpuni.
Bank ini memiliki electronic data capture for payment dengan mitra lebih dari 7.000 poin, ATM BPRKS (yang terintegrasi dalam jaringan ATM bersama), Internet/SMS/Phone Banking, dan Automatic Deposit Machine. ”Akan tetapi, secara keseluruhan, implementasi TI ini masih belum dipandang sebagai invest, cenderung dianggap sebagai cost yang memberatkan. Ini membuat pengembangan sistem tidak optimal, berjalan setengah-setengah,” katanya.
Pentingnya TI
M. Sjahjahan, General Manager Grameen Bank, mengungkapkan, lembaga keuangan mikro tersebut berkembang pesat dan akhirnya sangat diakui dunia, salah satunya, berkat implementasi TI yang tidak tanggung. Sekalipun bermain di segmen bawah, percaya atau tidak, investasi TI perbankan tersebut rata-rata mencapai US$100 juta per tahun! Sebuah nominal yang belum tentu mayoritas BUMN keuangan di Indonesia juga menerapkannya.
Sjahjahan mengungkapkan, investasi sebesar itu dikeluarkan karena kendala teknis-geografis (terdapat 2.564 kantor cabang, 268 kantor area, dan 40 kantor wilayah dengan pasokan listrik tak stabil di negaranya) selalu membayangi.
”Dengan pelayanan sebesar itu, kami harus selalu pastikan ada sistem penghubung yang handal, tangguh, dan adaptif dengan pertumbuhan bisnis. Makanya, kami tak berhenti investasi,” ungkapnya saat event di Singapura, Juni lalu.
Konsep ini tambah menarik apabila melihat platform TI mereka yang lebih cenderung ke kode terbuka/opensource. Di sisi lain, Chief Information Officer (CIO) mereka seorang perempuan, Nazneen Sultana.
Nazneen inilah yang merancang cetak biru, bukan hanya bagi Grameen Bank, tapi juga bagi sembilan perusahaan besar yang tergabung holding Grameen. Selain prinsip opensource, prinsip sinergi juga jadi anutannya.
”CIO kami tidak mendesain sistem terpisah bagi tiap perusahaan. Semuanya dibentuk di bawah kendali Grameen Phone, kemudian distribusi jaringan jasanya dilakukan Grameen Telecom. Jadi, pengeluaran itu dari kami untuk kami.”
Prakteknya, implementasi perangkat TI tersebut bernama MIFOS alias Microfinance Opensource yang kesehariannya ditunjang baterai cadangan di tiap komputer sehubungan listrik yang kerap mati di wilayah tersebut. Dengan menerapkan strategi web bertajuk based management information system, cara ini memungkinkan antar cabang di Grameen melakukan operasional secara real time, efisien, dan tidak kalah handal.
Selain perangkat lunak terbuka, kantor cukup menyediakan komputer, baterai, dan akses Internet 56 s.d 512 Kbps. Karenanya, seperti ditulis www.mifos.org, MIFOS berhasil diinstalasi sedikitnya di 120 cabang kantor mencakup 280.000 pengguna. Dengan totalitas investasi TI, sambung Shajahan, pada posisi Mei 2010, total deposito Grameen Bank mencapai US$ 1.288 miliar sementara nilai kredit yang dipinjamkan US$875,08 miliar.
Serupa tapi tak sama, KIVA, institusi microfinance yang didirikan duo alumnus Universitas Stanford, Matt Flanery-Jessica Jackley, juga sukses mengembangkan microfinance mereka di lintas negara berkat andil sistem TI yang total.
Dengan konsep pinjam-meminjam mikro online, di dalam portalnya tersedia data ribuan pengusaha mikro yang siap memfasilitasi pemberian pinjaman ke masyarakat kurang mampu dari Kongo, Benin, Kongo, Ekuador, Republik Dominika, dst.
Kinerja finansial mereka mantap adanya. Jumlah pinjaman, menurut www.kiva.org, hingga November 2009 mencapai Rp1,7 triliun, dengan hampir 700 ribu kreditor, kisaran pinjaman Rp3,5 juta per individu, plus repayment rate 98,48%!
Sempurnakan regulasi
Dimitri melanjutkan selain persoalan TI, penyebab kedua adalah belum adanya regulasi spesifik dari Bank Indonesia yang mengatur pemanfaatan TI bagi BPR/BPRS. Hal ini membuat proses standarisasi dan pengembangan belum terpayungi aturan terarah. Situasi ini, membuat belum jelasnya produk/layanan berbasis TI apa saja yang dapat diberikan BPR/BPRS. Juga, belum jelasnya jenis laporan ke Bank Indonesia terkait produk/layanan berbasis TI di BPR/BPRS.
Otomatis ketentuan manajemen resiko TI bagi bank perkreditan rakyat sendiri, bisa dibilang, belum ada. Padahal, secara natural, tingkat kesadaran keamanan sistem BPR sendiri lebih rendah dari bank umum. ”Di sisi lain, jika mengacu UU No 10/1998 tentang Perbankan dan berbagai PBI (Peraturan Bank Indonesia, red), jenis layanan yang diberikan lembaga keuangan mikro sendiri masih belum terbuka luas,” katanya.
Dimitri menyitir PBI No.8/2006 yang menyebutkan kegiatan kas di luar kantor dengan menggunakan ATM yang diselenggarakan sendiri BPR, hanya dapat dilakukan dalam wilayah provinsi yang sama dengan kantor induknya. PBI itu menetapkan kegiatan payment point dengan areal sama terbatasnya. Sementara dalam kebijakan remittance, BPR hanya dapat bertindak sebagai sub agen layanan jasa keuangan pengiriman uang. Itu pun sebatas incoming transfer.
Atas celah-celah regulasi bagi microfinance semacam BPR/BPRS ini, Dimitri menilai laju dan faedah keuangan mikro di Indonesia masih tertahan. Tidak bisa menolong masyarakat sekuat yang dilakukan Grameen Bank dan KIVA. Oleh karenanya, sekarang jadi terang benderang masalahnya. Agar kesuksesan Grameen Bank tak terus menjadi bayang-bayang semu di Indonesia, saatnya merubah pola pikir investasi TI dan menyempurnakan regulasi terkait. (Muhammad Sufyan (Pembelajar Sharing Vision))

