Ternyata, kultur masyarakat Indonesia memang menunjang terjadinya peristiwa bobolnya sejumlah anjungan tunai mandiri (ATM), belum lama ini. Kok bisa? Dimitri Mahayana, Fasilitator sekaligus Chief Lembaga Riset Telematika Sharing Vision, dalam Sharing Vision: Payment Business Market, 24-25 Februari ini, mengungkapkan prilaku tersebut.
Pertama, masyarakat Indonesia memiliki solodaritas-nilai gotong royong tinggi dengan sesamanya. Sungkan rasanya tidak berbagi sesuatu, sekalipun itu yang sifatnya konfidensial dan pribadi. Maka tak perlu heran, nomor PIN kartu ATM/debit/kredit pun sering di-share pada keluarga. Niatnya baik, prakteknya kontraproduktif.
Kedua, budaya ewuh pakewuh. Ini membuat rasa sungkan terhadap sesama melebihi segalanya. Daripada ribut-ribut, lebih baik diselesaikan secara kekeluargaaan, atau bahkan lebih baik diam saja. Makanya, begitu ada kasus pembobolan ATM, lebih baik diam saja daripada melapor. Komplotan peretas pun sulit dilacak.
Ketiga, budaya mistik di Indonesia juga masih kuat. Dalam konteks pembobolan ATM, proses hiptonis dan seterusnya, ada yang ditemukan. Begitu mendengar sesuatu yang terdengar gaib dan sensasional, masyarakat bukan menggunakan akal sehatnya. Namun malah tertarik, meski akhirnya kena perangkap.
Dengan tiga prilaku ini, maka kejahatan lebih mudah terjadi. Apalagi, dilihat dari sisi size bangsa, peretas jaringan sistem pembayaran di manapun akan selalu tertarik dengan kondisi Indonesia. Sebab, seiring jumlah penduduknya yang di atas 200 juta, jumlah nominal mapun transaksi pun luar biasa besar.
Ambil contoh dalam transaksi RTGS (real time gross settlement), di mana setiap hari transkasinya bernilai Rp180 triliun! Lantas, volume transaksi ATM berkisar 150 juta per bulan dengan nominal sekitar Rp170 triliun.
Dari jumlah itu, nominalnya mencapai Rp5 triliun per hari dengan rata-rata penarikan tiap nasabah Rp1,2 juta per bulan. Di sisi lain, berdasarkan data World Bank, transaksi bulanan 6 juta tenaga kerja Indonesia/TKI juga sangat besar.
Diproyeksikan, angkanya mencapai Rp100 triliun dengan kecenderungan transfer ke tanah air menggunakan net-banking. Maka siapa yang tidak ngiler apabila melihat deratan angka-angka ini.
”Dengan tren sindikasi peretas yang berasal dari satu negara, maka sebut saja peretas asal Rusia yang paling jago seluruh dunia, pasti melihat angka-angka ini. Di negaranya sendiri, pasti tidak sebesar Indonesia,” ujar Dimitri.
Atas situasi prilaku kurang safe dan tingginya potensi transaksi ini, maka ada tiga hal yang direkomendasikan olehnya. Pertama, di tengah bukti kegagalan industri perbankan menjaga sistemnya, maka sistem manajemen resiko perbankan harus diperketat.
Kedua, Bank Indonesia sebagai regulator inti harus lebih tegas dan berani mengatur industri keuangan dalam melindungi nasabah, bukan malah diatur industri. Ketiga, pola regulator perbankan Amerika harus segera diadopsi.
”Regulator Amerika itu intinya siap mengganti kerugian nasabah terlebih dahulu, sepanjang perbankan tidak bisa menunjukkan buktinya. Kalau regulator Eropa, bank cenderung lepas tangan, hampir mirip di Indonesia,” tutupnya. (Sharing Vision/*)
* Catatan sekilas Sharing Vision Payment Business Market, Technology Trend 2010 & Regulation Update, 24-25 Februari 2010. Terimakasih untuk partisipasi Bank Indonesia, Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN, Bank Bukopin, Bank CIMB Niaga, Bank DKI, Bank Mandiri, Bank Syariah Mandiri, Aplikasi Lintasarta, Bahana TCW, Sigam Cipta Caraka, Telkom, Telkomsel.

